Jakarta, Aktual.co — Dua pelaku pembuat ijazah palsu yang berhasil diringkus Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mematok harga untuk pembuatan ijazah palsu S1 sebesar jutaan rupiah.
“Untuk ijazah S1 mereka mematok harga Rp3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam,” ujar Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang, Selasa (26/5).
Namun untuk ijazah S2, kata Ananto para pelaku memasang tarif yang cukup fantastis yakni mencapai puluhan juta rupiah kepada korbannya. “Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp45 juta,” katanya. 
Dikatakan Ananto bahwa untuk mendapatkan ijasah S2, pihaknya ada indikasi bekerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid