Jakarta, Aktual.co — Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jupriono mengatakan bahwa MR (24), NV (20), dan RL (23)pelaku peracik minuman keras oplosan mengaku meracik miras tersebut dengan menggunakan alkohol 90 persen.
“Ketiganya mengaku meracik miras dengan menggunakan alkohol 96 persen dicampur serbuk minuman energi, dan pewarna pakaian warna merah,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/1). 
Dari hasil racikannya tersebut, kata Jupriono para pelaku mengedarkan dan menjualnya dengan harga yang sangat murah dan dibawah harga miras yang beredar secara resmi.
“Minuman itu dijual per bungkus seharga Rp 10.000 sampai Rp 15.000,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya satuan reserse kriminal Polsek Ciracas, Jakarta Timur berhasil menciduk tiga tersangka yang diduga pembuat minuman keras oplosan. 
Ketiganya ditangkap setelah empat warga ditemukan meregang nyawa akibat menenggak minuman yang diracik oleh para pelaku. “Penangkapan tiga tersangka itu berangkat dari temuan empat korban tewas setelah konsumsi miras oplosan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid