Jakarta, Aktual.co — Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya tersangka menelepon Hotel Sparx dan mengancam meletakkan bom di hotel tersebut, pada Kamis (26/2) lalu mengaku sebagai panglima teroris penegak Islam.
“Tersangka mengaku sebagai panglima teroris penegak islam,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3).
Dikatakan Herry kalau dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dua unit telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk teror. 
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini diperiksa secara intensif. “Kita dalami untuk menggali kemungkinan ada-tidaknya keterlibatannya dalam kelompok teroris,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pelaku teror bom hotel Sparx Tamansari, Jakarta Barat berhasil ditangkap oleh Tim gabungan kepolisian. Pelaku yang diketahui bernama Ridwan (26) ditangkap oleh petugas di kawasan Tanah Jambo, Aceh Utara.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3). 
“Betul, yang bersangkutan masih kami sidik untuk motifnya,” ujarnya. 
Dikatakan Herry bahwa tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Aceh. Dalam proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi. 
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Teupin Bayu Utara Kelurahan Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jamboaye, Aceh Utara, pada Sabtu (28/2/2015) pukul 23.30 WIB,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid