Jakarta, Aktual.com — Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Budi Winarso menyatakan bahwa bukan hanya oknum kepolisian dan preman yang menikmati dan terlibat dalam kasus penambangan ilegal pasir besi di Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.

Menurutnya, oknum-oknum pemerintahan maupun anggota legislatif di Lumajang turut bermain dalam penambangan ilegal pasir besi di kawasan itu.

“Tapi memang semuanya mulai dari pemerintah, dan DPRD kan semua ikut terlibat. Itu bancakan ramai-ramailah,” ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Sementara, lanjut dia, hasil pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi Polsek Pasirian menunjukkan adanya keterlibatan mereka dalam proses penambangan ilegal tersebut. Saat ini Polda Jawa Timur tengah mengusut ketiganya dengan sangkaan dugaan gratifikasi.

Meski pemeriksaan kode etik yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Timur terus dilakukan, pihak Propam lanjut Budi akan menunggu proses pidana umum terkait kasus penambangan ilegal serta kasus penganiayaan yang berujung tewasnya aktivis anti tambang, Salim Kancil.

“Sudah diperiksa tapi kita utamakan yang pidananya dulu. Ya kan itu ada tiga bagian, pembunuhan, penambangan ilegal dan ketidakdisiplinan atau ketidakprofesionalan oknum Polseknya.”

“Kita internalnya saja, tiga itu. Tapi itu nunggu yang ini (kasus pembunuhan dan penambangan ilegal) selesai dulu,” timpalnya.

Adapun ketiga oknum Polsek Pasirian  yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Kapolsek Pasirian, Bhabinkamtibmas, dan seorang yang menjabat sebagai Kanit Reserse. dianggap lalai karena mengetahui adanya penambangan ilegal namun tak dihentikan oleh mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby