Jakarta, Aktual.co — Penyanderaan terhadap Zyahriani Putri Agustin (9), siswi Kelas 4A SD Negeri 2 Tlogopatut yang dilakukan oleh Fuad Ahmad asal Mataram berujung maut bagi pelaku.
Tim Buser Polres Gresik terpaksa memberikan hadiah dua timah panas ke tubuh Fuad, karena terus melakukan perlawanan, meski pihak Kodim dan kepolisian sudah menuruti kemauanya untuk mengantar ke Pelabauhan Tanjung Perak.  
Wakil Kepala Polres Gresik, Jawa Timur, Kompol Alfian Nurrizal menegaskan penembakan terhadap pelaku penyanderaan di kawasan Jalan Veteran yang dilakukan oleh tim buru sergab (buser) sudah sesuai prosedur, karena pelaku sempat melawan petugas.
“Apa yang dilakukan tim Buser Polres Gresik sudah sesuai prosedur, karena tersangka melawan saat berada dalam mobil dalam perebutan pisau,” kata Alfian di Gresik, Kamis (18/12).
Dalam peristiwa itu, pelaku yang bernama Fuad Ahmad asal Mataram tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak yang dilakukan Tim Buser.
Selain itu, sebelumnya beberapa anggota Kodim 0817 Gresik juga telah melakukan komunikasi terhadap pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku tak menggubris dan menuntut diantar ke pelabuhan.
Sementara korban penyanderaan Zyahriani Putri Agustin (9), siswi Kelas 4A SD Negeri 2 Tlogopatut bisa diselamatkan, meski mengalami sedikit luka gores di bagian dada kiri.
Komandan Kodim (Dandim) 0817 Gresik, Letkol Awang Pramila Loviantara mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Gresik melakukan pemantauan terhadap korban setelah peristiwa itu.
Pihaknya juga melakukan pendampingan saat kali pertama korban dibawa ke Rumah Sakit Semen Gresik. Awang yang sempat menemui pelaku menduga tersangka penyandera stres berat, karena sebelumnya mengaku kalah judi bola dan sedang diancam untuk dibunuh orang lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu