Jakarta, Aktual.co —Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pelaku perampokan menggunakan Taksi Express saat beraksi menggasak barang berharga milik penumpang berinisial RW dan RP.
“Tersangka merampok menggunakan Taksi Express yang asli,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Senin (8/12).
Ia mengatakan hal itu berdasarkan keterangan tersangka SU alias Tris dan ESJ alias Eed yang sudah diringkus oleh petugas kepolisian beberapa waktu lalu.
Herry mengungkapkan bahwa tersangka Tris menggunakan armada Taksi Express bernomor lambung BD-6075 yang telah dimodifikasi menjadi DP-1805.
Herry menambahkan bahwa tersangka mendapatkan Taksi Express BD-6075 dari hasil mencuri di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar sebulan lalu.
Tris, kata dia, membawa kabur taksi saat sopirnya makan siang, sedangkan kuncinya masih menempel di dalam mobil.
Bahkan polisi sempat memeriksa ke Pool Express yang menemukan armada itu di Kranggan Bekasi dan pernah hilang.
Herry menuturkan bahwa Tris menggunakan mobil itu untuk merampok dan menyimpan armada taksi “gelap” tersebut di kosannya di kawasan Kampung Makassar, Cililitan, Jakarta Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid