Jakarta, Aktual.com — Untuk menyelidiki kasus tewasnya Evan Christoper (12) siswa yang diduga tewas pascakegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondokungu, Kota Bekasi, pada tanggal 7–8 Juli 2015. Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat berencana mengagendakan pemeriksaan terhadap dua dokter.
“Direncanakan Rabu (5/8) sore akan kami periksa kedua dokter itu,” kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bekasi, Selasa (4/8).
Dikatakan Daniel bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran kedua dokter tersebut merupakan saksi terakhir setelah penyidik
“Ke-15 saksi itu berasal dari pihak sekolah, panita masa orientasi siswa (MOS), orang tua, dan tetangga korban,” katanya.
Lebih lanjut Daniel mengatakan bahwa tim penyidik dari Polsek Bekasi Utara dan Polresta Bekasi Kota juga telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.
“Ada tidaknya kejanggalan, baru bisa ditentukan saat ada keterangan dari kedua dokter setelah didapat dalam pemeriksaan Rabu (5/8) sore,” paparnya.
Untuk diketahui Evan meninggal dunia pada hari Kamis (30/7) setelah sempat dibawa berobat dua kali ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kaliabang Tengah Bekasi.
Perwakilan keluarga menduga Evan meninggal dunia akibat mengalami kelelahan fisik pascakegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondokungu, Kota Bekasi, pada tanggal 7–8 Juli 2015.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Anak Sayang Bunda.
Namun, karena perlengkapan medis kurang, Evan pun dirujuk ke RS Cipta Harapan Indah.
Namun, korban meninggal duni dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sempat mengalami kejang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid