Jakarta, Aktual.com — Polda Bali akan kembali memeriksa Margriet, tersangka kasus pembunuhan terhadap ENG menggunakan alat tes kebohongan atau Lie Detector.
“Hari ini rencananya kita (Polisi) akan memeriksa MM dengan Lie detector sebagai pemeriksaan ulangan seperti kami lakukan sebelumnya,” kata Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Mantan Kadiv Humas Polri itu menuturkan, setelah ibu angkat korban sudah menjalani pemeriksaan dengan alat tersebut, maka selanjutnya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka.
“Kemudian besok kami akan memeriksa MM sebagai tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu