Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa artis Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor terkait dugaan berita kebohongan yang disampaikan pengusaha Sam Aliano.

“Pemeriksaan Rabu pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengacara Nikita Mirzani, Aulia Fahmi di Jakarta, Rabu (24/10).

Fahmi menjelaskan kliennya akan dimintai keterangan soal laporan terhadap Sam Aliano terkait dugaan berita bohong menuding Nikita meminta uang Rp5 miliar untuk berdamai dalam kasus “tweet” palsu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (twitter) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017.

Nikita melaporkan tiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid