Surabaya, Aktual.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memeriksa Hadiri, pemilik rumah kos di Jalan Kebalen Kulon 2 Nomor 9, Surabaya yang terbakar, Selasa (29/5) dan mengakibatkan delapan penghuninya tewas.
“Untuk sementara pemeriksaan masih berlanjut. Pemilik kos juga sudah diperiksa,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (30/5).
Dia mengatakan, ada empat sampai lima orang yang diperiksa terkait kebakaran tersebut. Dari keterangan itu nantinya akan dibuat bahan diskusi dan gelar perkara. Ditanya kemungkinan pemilik kos menjadi tersangka, dirinya mengatakan segala sesuatu bisa terjadi.
“Apalabila ada bukti dan keterangan bisa jadi. Tapi semua dikembalikan lagi kepada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Agus menjelaskan sampai Rabu Siang, Tim DVI Polda Jawa Timur masih melakukan proses identifikasi terhadap delapan jenazah korban kebakaran.