Sebelumnya, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.
Calon Wakil Gubernur DKI yang dipasangkan dengan calon Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (31/4).
Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah tersebut, dan merasa lega telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.
“Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik,” ujar calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu.
Sementara itu, terlapor Andreas memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 17 April 2019 usai tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu