Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa aktivis Sri Bintang Pamungkas pada Kamis (19/4) guna dimintai keterangan terkait laporan tuduhan penyebaran informasi bermuatan SARA.
“Sri Bintang dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (19/4).
Kombes Argo mengatakan, Sri Bintang dilaporkan kelompok masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia lantaran tuduhan menyebarkan informasi SARA.
Sementara itu, Sri Bintang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya namun aktivis nasional itu mengaku tidak mengetahui pihak yang melaporkan tuduhan itu. “Saya ‘tidak tahu’ kasusnya apa, saya harus tanya dulu,” ujar Sri Bintang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara