Denpasar, Aktual.com – Polisi telah memerintahkan tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan untuk memasuki terowongan Lapas Krobokan untuk memastikan terowongan itu tembus ke luar lapas.

“Tadi sudah kami coba tiga orang warga binaan masuk terowongan dan ‘jalan tikus’ itu tembus ke luar lapas,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat di Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Rabu (21/6).

Menurut dia, hasil penyelidikan yang dilakukan tidak menemukan barang bukti baru hanya memastikan terowongan itu tembus ke luar lapas.

Pihaknya akan mencoba kembali bersama aparat untuk melengkapi barang bukti mengungkap kasus kaburnya empat napi dari lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut.

Sebelumnya empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (19/6) kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas.

“Mereka kabur dengan melubangi tembok sebelah barat lapas yang merupakan bekas parit,” kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan.

Keempat narapidana asing yang menghuni blok Bedugul tersebut yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

Artikel ini ditulis oleh: