Surabaya, Aktual.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan mempersilahkan korban kasus dugaan kejahatan perbankan “skimming” di Surabaya melapor agar segera mendapat penanganan penyelidikan.
Namun Rudi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (20/3), memastikan sampai hari ini Polrestabes Surabaya sama sekali belum menerima laporan korban dugaan kasus kejahatan skimming.
Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening bank korban, yang sejak sepekan terakhir ramai diberitakan terjadi di sejumlah daerah.
Mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini mengaku mendengar sejumlah karyawan di Graha Pena Surabaya yang diinformasikan menjadi korban dugaan kejahatan skimming.
“Nyatanya sampai sekarang karyawan yang di Graha Pena ini juga belum melapor ke Polrestabes Surabaya,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid