Eko Patrio dipanggil Bareskrim. (ilustrasi/aktual.com)
Eko Patrio dipanggil Bareskrim. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melayangkan somasi terhadap tujuh media online akibat pemanggilannya oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Pasalnya Eko merasa namanya dicatut dalam pemberitaan soal pernyataan bom panci di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kita mendorong penyelesaian di Dewan Pers,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Senin (19/12).

“Di mana dalam kesepakatan MoU bersama Dewan Pers dan Polri dinyatakan apabila ada kaitan dengan media, mendorong penyelesaian dengan Dewan Pers,” sambung dia.

Sebelumnya, Eko Patrio yang juga ketua DPW PAN DKI Jakarta disurati oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Namun di hadapan penyelidik, Eko membantah telah melontarkan pernyataan pengalihan isu itu kepada tujuh media online yang mengeluarkan artikel tersebut. Bahkan, ia memberikan waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media online itu untuk minta maaf.

Martinus menjelaskan, jika penyelesaian melalui Dewan Pers menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan tujuh media tersebut, maka Polri akan memprosesnya.

“Artinya apabila tidak penyelesaian akan dilakukan dua belah pihak yang dimediasi Dewan Pers. Saya kira ini adalah format yang biasa kita lakukan. Ini kan ada berita bohong, seakan-akan sumbernya adalah Pak Eko, tapi ternyata diklarifikasi bukan Pak Eko,” tandasnya.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid