Sidang ketiga kasus penistaan agama - Eksepsi Ahok ditolak. (ilustrasi/aktual.com - foto:TEMPO/Eko Siswono Toyudho/POOL)

Jakarta, Aktual.com – Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) besok.

Rencananya, Polres Jakarta Selatan akan memisah lokasi dua kelompok massa yang berencana melakukan unjuk rasa saat sidang lanjutan tersebut.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta memastikan, pihaknya akan memberi ruang bagi pendemo untuk menyampaikan aspirasinya.

Hanya saja, mereka tidak akan berhadap-hadapan seperti yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada persidangan sebelumnya.

“Kelompok yang pro (mendukung) Ahok berdemo di depan pintu menghadap Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok yang kontra di depan pintu menghadap Jalan TB Simatupang,” kata Purwanta, Senin (2/1).

Dia menegaskan hanya dua tempat tersebut yang diperbolehkan dijadikan lokasi unjuk rasa. Sedangkan halaman dalam Kementerian Pertanian, tidak diperbolehkan dijadikan tempat berdemonstrasi.

“Tidak ada yang demo di dalam besok, semuanya demo di luar,” terang Purwanta.

Terkait massa pendemo, Purwanta menuturkan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan. Kedua kubu melaporkan akan membawa ribuan orang untuk mengawal persidangan.

Terkait auditorium yang akan digunakan sebagai ruang sidang, sudah dalam kondisi siap pakai. Proses sterilisasi sudah berlangsung sejak Senin (2/1) pagi.

Awak media pun tidak lagi diperbolehkan mengambil gambar ruang sidang hingga sidang mulai esok hari.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, telah mengeluarkan surat keputusan pemindahan lokasi sidang Ahok.

Proses peradilan yang sebelumnya berlangsung di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Pemindahan itu dilakukan karena permintaan Polda Metro Jaya dengan segala pertimbangannya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu