Bandung, Aktual.com – Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat memproses hukum Wawan Setiawan (53), yang mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII) di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kita sudah melakukan gelar perkara pada kasus Wawan Setiawan dan saat ini kita sedang melakukan penyidikan pada kasus ini,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Hairullah kepada wartawan di Garut, Senin (3/4).

Ia menuturkan, polisi sudah melakukan penyelidikan hingga kemudian kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan terhadap orang yang mengaku dirinya sebagai Jenderal NII dan Panglima angkatan perang NII.

Kepolisian, kata dia, dalam menangani kasus hukum warga tersebut tidak berdasarkan laporan warga, melainkan temuan polisi kemudian melakukan pelaporan.

“Pada kasus ini yang menjadi dasar kita adalah laporan temuan, jadi polisi yang melakukan pelaporan, kita juga sudah memeriksa banyak saksi dalam tahapan penyelidikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: