Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat mengamankan 32 orang saat razia yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam. Razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah.

“Menjelang pilkada ini, razia akan rutin kita lakukan, untuk mengantisipasi dinamika kamtibmas,” ujar Kepala Kepolisian Resor Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Sabtu (31/10).

Pada operasi ini cipta kondisi ini, lanjut dia, polisi akan lebih banyak menyasar tempat hiburan malam seperti usaha karaoke serta lokalisasi. Dari 32 orang yang diamankan semalam, empat diantaranya adalah pengelola tempat karaoke karena menjual minuman beralkohol. Pengelola tempat hiburan itu telah melakukan tindak pidana ringan karena menjual minuman keras secara ilegal.

“Yang diamankan 32 orang, empat orang diantara pengelola dan penjual miras (minuman keras), lima orang saksi, serta 23 orang sisanya hanya mengonsumsi,” kata kapolres menjelaskan.

Dari 23 orang pengkonsumsi miras ini, beberapa orang diantanya merupakan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari dua kabupaten di daerah ini. Polisi tidak memproses hukum 23 orang pengkonsumsi miras itu dan hanya diberi peringatan.

Untuk memberikan efek jera, kepada 23 orang itu, polisi semalam menginapkan mereka di kantor Polres Manokwari.

“Mereka sementara diinapkan satu malam di Polres kemudian akan dipulangkan pagi,”, kata Kapolres usai pelaksanaan razia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka