Jakarta, Aktual.com – Jajaran Polres Solok Kota, Sumatera Barat, meringkus dua pelaku perampokan yang biasa beraksi menggunakan senjata api (senpi) di dua lokasi berbeda. Dalam aksinya, kelompok ini tergolong sadis karena tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya.
Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengungkapkan kasus perampokan tersebut menimpa Naspi Hendri (52) di Simpang Dama, Tanjung Harapan Kota Solok, pada 6 Oktober 2017 pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini datang ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai tamu. Karena situasi tidak memungkinkan pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan menembak Naspi sebanyak tiga kali hingga mengenai bahunya setelah itu melarikan diri.
“Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Donny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10).
Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat mengejar pelaku. Tak membutuhkan waktu lama, dua pelaku yang diketahui bernama Herman Susanto. (26) dan Visril Dodi (34) berhasil ditangkap.
Dari tangan mereka polisi menyita dua pucuk senjata api, dua unit sepeda motor, tiga ponsel, tujuh amunisi dan satu buah pisau yang diduga hasil kejahatan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksinya di Kota Solok,” ungkap Donny.
Dibagian lain, polisi juga meringkus dua pelaku perampokan di rumah Robi Cahyadi, anggota Polres Solok Kota. Pelaku Adi Suryadi (27) dan Oktarius (24) masing-masing warga Kabuaten Mentawai.
Modusnya pelaku masuk ke rumah saat korban sedang istirahat. Pelaku kemudian masuk dan membawa kabur tiga buah ponsel. “Berdasarkan pengakuan pelaku mereka sudah tujuh kali melalukan aksinya,” ujar Donny.
Polisi juga meringkus Adi Santoso (26) dan Rian Hidayat (26) warga Kabupaten Mentawai. Keduanya diringkus karena melakukan pencurian sepeda motor di rumah Dian Rizki (25) di Perum Villa Damar Kota Solok.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka