Jakarta, Aktual.com – Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua remaja pemilik senjata api dan senjata tajam yang ditemukan tergeletak di gerbang tol Slipi 1 Jakarta Barat.
Dua pelaku tersebut berinisial MRV alias RVN (16) dan TF alias ADN (16), yang terekam kamera pengintai (CCTV), membuang sebilah celurit di gerbang tol Slipi 1.
“Yang RVN dia bawa senjata api jenis air softgun, dan ADN membawa celurit yang sempat viral,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (29/4).
Kedua pelaku pembuang senjata itu diringkus polisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (26/4).
Polisi turut mengamankan RAP alias RMY (16), sebagai saksi, sebab, RAP tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun senjata api.
Audie menjelaskan, ketiga remaja tersebut kabur melarikan diri pasca aksi tawuran mereka dibubarkan oleh warga sekitar.
Ia menegaskan, para pemuda itu membuang senjata tajam bukan karena gagal melakukan aksi begal
“Peristiwa itu sebelumnya diberitakan upaya begal yang gagal. Tapi peristiwa sebenarnya adalah tawuran,” ujar Audie.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit, sebuah ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu pucuk air softgun, satu buah tabung air softgun, dan satu sarung air softgun.
Akibat kepemilikan senjata api, RVN dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Sedangkan ADN dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin