Semarang, Aktual.com – Dit Reskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menangkap dugaan pelaku perusakan kafe Social Kitchen Solo yang berinisial M (33), di lapangan sepak bola desa Parigi kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banteng, Sabtu (14/1), sekitar pukul 08.45 WIB.
“Pelaku masih dalam perjalanan dari menuju Polda Jateng. Kini, baru sampai Batang. Diperkirakan jam 11 malam baru sampai,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Jarot Padavoka kepada wartawan.
Selain kasus pengrusakan di kafe Social Kitchen, lanjut dia, pelaku berstatus DPO dengan kasus Sokit Solo telah lama jadi kejaran petugas.
Pria 33 tahun asal kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali itu ikut berperan dalam rapat di TKP bersama tersangka lain. Dia menempelkan kertas segel di TKP dengan membantu tugas-tugas Endro. “Dia menuju TKP dengan membawa mobil bersama pimpinan Luis untuk pengrusakan,” ucap dia.
Kali ini, kata dia, petugas telah menangkap 12 pelaku. Sisanya, petugas masih melakukan pengejaran dalam kasus pengrusakan di Solo, pekan lalu. (Muhammad Dasuki)
Artikel ini ditulis oleh: