Bandarlampung, Aktual.com – Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengatakan, polisi akan lebih meningkatkan keamanan bagi para pendakwah agar tidak terulang kembali perbuatan yang tidak diinginkan.
“Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian,” katanya, di Bandarlampung, Selasa (15/9).
Setelah memberikan informasi izin keramaian, kata dia, penanggung jawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.
“Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dalam Lampung sendiri,” kata dia.
Ia menyatakan, untuk dakwah Syekh Ali Jaber yang telah berlangsung, telah memiliki surat izin keramaian. Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung wilayah dapat memonitoring.
“Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi,” kata dia. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin