Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri menilai aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sudah tidak relevan lagi.

Sebab, MUI sendiri sudah menyerahakan sepenuhnya penanganan perkara penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada kepolisian.

Sehingga menurut Juru Bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto, tidak ada lagi alasan pendemo menggelar aksi dalam konteks penegakan hukum terhadap Ahok.

“Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi,” kata Rikwanto Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

“Waktu itu GNPF-MUI bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama. Dan kita sudah on the track. Nggak usah pakai itu lagi, sudah tidak relevan lagi,” sambung dia.

Dia menilai, gerakan GNPF-MUI sudah tidak bermuatan ideologi awal, yaitu menuntut agar Ahok diadili. Sebab, Bareskrim tengah mengusut kasus ini, untuk bahan persidangan.

“Kasihan MUI-nya, kok kerjanya hanya unjuk rasa. Kira-kira begitu. Jangan mendompleng, kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kamu,” jelas dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menilai, ada agenda lain di balik aksi GNPF-MUI pada 2 Desember. Rikwanto juga menyebutkan, oknum-oknum dari GNPF-MUI juga berencana terlibat dalam aksi 25 November.

Namun, Rikwanto tidak menjawab siapakah oknum yang melibatkan diri dalam demo 25 November yang kabarnya berencana akan menduduki gedung DPR-MPR. “Siapapun dia, bahasanya itu yang melakukam makar kami akan lakukan tindakan hukum,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby