Semarang, Aktual.com — Polisi mendalami kasus percobaan aborsi yang dilakukan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, yang terungkap belum lama ini.

“Masih diperiksa, kami tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan,” kata Kepala Satuan Reserse kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Jumat (14/8).

Menurut dia, unsur-unsur abortus dalam peristiwa ini harus terpenuhi, mengingat bayi yang diduga dilahirkan paksa oleh mahasiswi tersebut masih dalam kondisi hidup hingga saat ini.

Polisi masih memeriksa EL (20) mahasiswa yang diduga berupaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya bersama dengan kekasihnya RM (20).

Keduanya merupakan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Kasus tersebut terungkap ketika polisi memperoleh laporan tentang ada bayi yang ditinggal di depan Rumah Sakit Telogorejo Semarang.

Keduanya berpura-pura telah menemukan sesosok bayi yang diduga dibuang oleh orang tak dikenal di dekat rumah sakit tersebut.

Polisi yang memperoleh laporan itu langsung meminta keterangan keduanya yang akhirnya terungkap bayi tersebut merupakan hasil hubungan kedua mahasiswa tersebut.

Dari pengakuannya, EL melahirkan paksa bayi yang baru berusia tujuh bulan tersebut dengan obat-obatan yang dibeli secara “online” oleh kekasihnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid