Denpasar, Aktual.com – Polda Bali beserta jajaran sedang menyelidiki kepemilikan senjata api dan jenis senjata api yang diduga digunakan mantan Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8).

“Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat ditemui di Kejati Bali, Selasa dini hari.

Baca juga>> Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha Bunuh Diri

Ia mengatakan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu,” kata Dodi.

Sementara itu, terkait dengan saksi di TKP mulai dari Penasehat Hukum, maupun Penyidik Kejaksaan yang menangani akan dilakukan pemeriksaan. “Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi,” ucap Dirkrimum Polda Bali ini.

Baca juga>> Meninggal Bunuh Diri, Kejati Bali Tutup Kasus Tri Nugraha

Dalam olah TKP semuanya terlibat, mulai dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta. Selain itu, untuk CCTV juga saat ini sedang didalami pihak kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin