Lokasi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)

Jakarta, Aktual.com – Polisi tengah menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Kami masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (9/12).

Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan metode investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini,” imbuh Bintoro.

Lebih lanjut, Bintoro menyatakan keterbukaan pihaknya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

“Kami selalu siap berkolaborasi dengan stakeholder yang ada, termasuk Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik). Kami akan berkolaborasi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ungkap Bintoro.

Sementara itu, pelaku P dihadapkan pada ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

“Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara untuk menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak di Kebagusan, Jakarta Selatan,” sambung Bintoro pada Jumat malam.

Bintoro menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa.

“Alat bukti yang kami peroleh berasal dari keterangan saksi. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan