Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 pada pukul pada 04.45 WIB(Rabu/19/7).

“Penyelidikan untuk mencari tahu penyebab asal terjadinya kebakaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dalam keterangan di Palangka Raya, Kamis.

Kepolisian, katanya sudah memasang garis polisi, agar lokasi bangunan yang terbakar tidak dirusak sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian Teguh Satpam kantor Bawaslu Kota Palangka Raya tersebut pada saat itu dirinya menjaga kantor Bawaslu hanya seorang diri.

Sekitar pukul 04.45 WIB dirinya melihat api muncul dari bangunan gudang bagian belakang yang di dalamnya terdapat genset beserta bahan bakarnya.

“Saat itu saya sendirian, kemudian tidak lama datang salah satu rekan saya untuk membantu memadamkan api namun api terus membesar,” katanya.

Kobaran api terus membesar dan bangunan Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya terus dilalap si jago merah, dokumen-dokumen dan peralatan perkantoran yang ada di dalam kantor tidak satupun terselamatkan.

Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran(damkar datang ke lokasi kejadian setelah dihubungi warga. Petugas yang berada di lokasi kejadian langsung mengepung beberapa penjuru untuk menaklukkan kobaran api yang menghanguskan bangunan kantor tersebut.

Alhasil kurang lebih satu jam setengah, kobaran api dapat dijinakkan oleh tim damkar yang siaga dalam melakukan tugasnya di lokasi kejadian. Belum diketahui berapa kerugian dari kejadian itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan