Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menyerahkan berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi dana APBN 2012 pada Dinas Peternakan setempat kepada Kejaksaan Negeri Manokwari.
Berkas perkata kedua tersangka yakni Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Provinsi Papua Barat berinisial AY dan Ketua Himpunan Peternak Kabupaten Manokwari SW sudah di tangan kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Tommy H Pontororing, Sabtu (7/12).
Dia mengatakan, berkas perkara kedua tersangka korupsi tersebut sedang dipelajari oleh Kejaksaan Negeri Manokwari apakah sudah lengkap guna proses hukum lebih lanjut.
“Kepolisian menunggu apabila Kejaksaan Negeri Manokwari menyatakan berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap maka kepolisian akan menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti guna proses lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, dari tangan kedua tersangka penyidik menyita enam unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana korupsi dana APBN 2012 pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat.
“Enam mobil dan tiga sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Manokwari sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut sampai di pengadilan,” ujarnya.
Dia lebih jauh mengatakan, selain kedua tersangka ini masih ada satu tersangka berinisial RJR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat.
“Namun berkas perkara tersangka pejabat pembuat komitmen pada Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat itu masih dalam proses,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby