Jakarta, Aktual.co — Polres Bandara Soekarno-Hatta, menyiapkan sebanyak 11 saksi terkait pembunuhan Sri Wahyuni yang jenazahnya ditemukan di mobil yang terparkir di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta Aiptu Eko Suseno mengatakan, 11 saksi tersebut telah disiapkan dan terdiri dari berbagai pihak.
Namun, saat ini pihaknya fokus pada penyerahan tersangka dan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang, setelah berkasnya dianggap lengkap.
“Kita serahkan dahulu kepada Kejaksaan setelah berkasnya dianggap lengkap berikut dengan barang bukti. Untuk saksi dalam persidangan telah disiapkan,” kata dia di Tangerang, Kamis (22/1).
Sementara itu, dalam penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan, pelaku JAH dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Sebelum memasuki sel tahanan Kejaksaan, JAH dilakukan pendataan di ruang tahap II Pidana Umum. Namun demikian, JAH lebih memilih diam.
Kasus pembunuhan Sri Wahyuni diketahui setelah mayatnya ditemukan di dalam sebuah Mobil Honda Freed B-136-SRI yang terparkir di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penemuan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Nabire, Papua. Adapun motif pembunuhan Sri oleh JAH karena kesal terhadap sikap Sri yang cemburu kepadanya hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















