Jakarta, Aktual.com — Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri Menteng, Jakarta Pusat melalui proses penyelidikan dan penyamaran berdasarkan informasi serta website yang mencantumkan nomor kontak.

“Sebulan lalu kita sudah melakukan upaya penyelidikan,” kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Jakarta, Kamis (25/2).

Selama sebulan itu, Adi menjelaskan, penyidik telah beberapa kali berupaya melalui kontak telepon guna mencari informasi praktik aborsi, namun gagal karena pelaku mencurigai dan ketahuan sehingga ganti orang yang menyamar.

Adi mengungkapkan, salah seorang calo maupun pelaku berperan menerima telepon dari petugas yang menyamar sebagai calon pasien dan kemudian janjian bertemu di rumah makan siap saji.

Saat pertemuan itu, pelaku akan mendalami dan menilai calon pasien layak atau tidak menjalani proses aborsi, serta menyuruh mendatangi klinik yang menjadi tempat aborsi.

“Tujuan bertemu pasien itu untuk mengetahui apakah orang ini benar sebagai pasien yang akan aborsi.”

Adi menambahkan sindikat itu terdiri atas pelaku berperan sebagai dokter praktik, dokter gadungan, calo di pinggir jalan, dan pemberi informasi.

Setelah yakin orang yang ditemui sebagai pasien maka pelaku akan melakukan aborsi dengan biaya sesuai dengan usia kandungan antara Rp2,5 juta hingga Rp10 juta.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjalankan praktik aborsi selama empat tahun di lokasi Jalan Cisadane, sedangkan klinik di Cimandiri belum lama karena tercium bau “amis” yang diduga berasal dari darah dan tulang janin.

Petugas Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi ilegal di Jalan Cisadane dan Cimandiri Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2).

Polisi menangkap 10 tersangka, di antaranya seorang dokter umum, seorang dokter gadungan, tiga asisten dokter, dan beberapa calo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 10 hingga 15 potongan diduga tulang janin bayi yang diaborsi pada dua klinik tersebut.

Saat ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya meneliti potongan benda itu guna memastikan tulang janin bayi atau bukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu