Ilustrasi ekstasi
Ilustrasi ekstasi

Jakarta, Aktual.com – Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru menyita 200 butir pil ekstasi merek Batman warna pink, di sebuah ruang Karaoke TV C7.

“Tersangka Edo (27) dengan batang bukti 200 butir yang diduga psikotropika jenis pil ekstasi merek Batman warna pink,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, di Pekanbaru, Sabtu (18/3).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/3), tepatnya di KTV C7 Room 715, Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan. Operasi itu dipimpin Kepala Unit I dan II Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko dan Ipda Safril.

Anggota kepolisian setempat mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh Edo, warga Kecamatan Lima Puluh.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka, tim langsung mengintai dan membuntutinya. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di KTV C7 Room 715.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka