Mojokerto, Aktual.com – Penggerebekan yang dilakukan di Rumah Treapi, di Jalan Empunala 78, Mijokerto, Jawa Timur, Sabtu (19/12) malam, polisi berhasil menyita beberapa barang. Salah satu barang itu, berupa dokumen.

Namun Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Maryoko mengatakan dokumen tersebut diduga palsu.

“Salah satunya berupa dokumen yang kami duga identitas palsu,” kata AKP Maryoko kepada wartawan.

Maryoko mengungkapkan, beberapa barang bukti yang disita dari Rumah Terapi itu, akan disimpan di Mapolres Mojokerto.

“Barang bukti kami bawa ke Mapolres,” katanya.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menyergap sebuah rumah di Jalan Empunala No 78, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Rumah milik dr Nurul itu dikontrak oleh Indraji Idham Wijaya (28) warga Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut keterangan warga, rumah tersebut dihuni oleh Indraji bersama seorang istri dan dua anak perempuan yang masih berusia balita. Rumah tersebut sehari-hari digunakan untuk terapi pijat.

Polisi sudah menutup rumah tersebut dan memasang garis polisi. Terlihat dua anggota polisi berpakaian preman menjaga rumah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: