Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Jakarta Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual di warung jamu daerah Kecamatan Kalideres, serta mengamankan sejumlah pemuda dalam Operasi Cipta Kondisi, Kamis (29/11).

“Selain menyita ratusan miras, dalam operasi cipta kondisi ini kami juga berhasil mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah yang sering meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Komisaris Polisi Pius Ponggeng di Jakarta, Sabtu (1/12).

Adapun Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan pada tiga titik wilayah Kecamatan Kalideres, diantaranya Jalan Preseden Raya Kelurahan Tegal Alur, Terminal Kalideres dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan, dalam rangka mengantisipasi peredaran miras serta kejahatan jalanan jelang pergantian tahun baru.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol miras di sebuah warung jamu milik KO (32), dan mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan “pak ogah”.

Para pelaku yang diamankan diantaranya Pw (36), AN (21), R (20), M (20), Jos (21),Her (22), Dim (24), Sya (20), Pri (32), S (30), S (26), D (19), Gus (19), Gun (21), R (26), Sur (18) F (19) Mul (19), Dam (19) dan B (20) .

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby