Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kaliders Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar menjelaskan tindakan tersebut berdasarkan laporan keresahan masyarakat.

“Masyarakat melaporkan sering terjadi dan maraknya anak anak yang membeli atau mengkonsumsi miras di warung jamu tersebut, sementara 21 orang pak ogah dan pengamen masih kami lakukan pendataan dan pembinaan,” ujar AKP Safri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby