Menurut dia, jumlah personel pengamanan yang terlibat sekitar 650 orang yang terdiri atas Polres Cilacap, Brimob Polda Jateng, dan Kodim 0703/Cilacap.
Disinggung mengenai jumlah lembaga pemasyarakatan yang akan digunakan untuk menempatkan 155 napi tersebut, Kapolres mengatakan berdasarkan informasi dari pihak lapas, napi yang baru dipindah itu akan ditempatkan di dua lapas.
“Kami belum tahu lapas mana yang akan digunakan karena masih dikoordinasikan secara internal,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Hendra Eka Putranto mengatakan napi kasus terorisme itu akan disebar di sejumlah lapas.
“Nanti akan disebar ke sejumlah lapas, namun kami masih mengoordinasikannya,” kata dia yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara