Jakarta, Aktual.co — Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Ambiya Rahman, 49 tahun, yang merupakan guru SMKN 5 Banjarmasin.
“Penyidik sudah periksa lima saksi untuk mengungkapkan kasus tersebut,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Wildan Albert SIK di Banjarmasin, Kamis (5/2).
Dia mengatakan, lima saksi yang diminta keterangan oleh penyidik salah satunya berasal dari warga sekitar yang mengetahui korban telah meninggal dunia.
“Hingga saat ini baru lima saksi yang kami lakukan pemeriksaan dan kasus ini akan terus ditindaklanjuti hingga terungkap nantinya.”
Wildan mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian tewasnya guru tersebut berupa tali yang mengikat di leher korban.
“Untuk sementara baru tali yang kami amankan dari tempat kejadian yang saat itu mengikat di leher korban,” ujar dia.
Berdasarkan pengamatan di tempat kejadian, Selasa (3/2) malam, melaporkan, guru yang tewas itu baru diketahui warga sekitar pada pukul 20.30 Wita.
Awalnya warga mencium bau yang tidak sedap dari rumah guru tersebut. Karena merasa curiga warga lalu mengintip ke rumah asal bau itu dan melihat guru tersebut tewas di atas kasur.
Melihat kejadian itu, warga langsung menghubungi polisi dan sontak warga sekitar heboh setelah mengetahui tewasnya guru Ambiya Rahman 49 tahun.
Tidak berapa lama menerima laporan dari warga Jalan Cemara Raya I Rt 39 No 13 Banjarmasin Utara, sejumlah anggota dari Polsek Banjarmasin Utara, langsung mendatangi kelokasi kejadian dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu