Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 11,4 kg, yang dipasok dari Malaysia. Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka pengedar barang haram tersebut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita tiga unit mobil.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan terungkapnya kasus tersebut, bermula dari penangkapan tiga pelaku dengan barang bukti di dalam mobil, seberat 9,8 gram sabu saat berada di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya dengan barang bukti 1,6 kg sabu beserta 500 pil ektasi. Jadi, dari hasil dua kali penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 11,4 kg sabu yang akan diedarkan di Indonesia.

Dikatakan AKBP Bambang, modus yang dilakukan pelaku mengedarkan barang haram tersebut, dengan cara memasukkan ke dalam bungkus snack (makanan kecil).

Alur masuknya narkoba tersebut, lanjutnya, dari malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur udara untuk singgah di Banjarmasin, Kalimantan. Dari Banjarmasin, masuk ke Surabaya melalui jalur laut.

“Jadi untuk mengelabui petugas, mereka mengedarkan dengan cara dimasukkan dalam bungkus snack,” ujar AKBP Bambang, (12/11).

Dari hasil penyidikan, ternyata aksi tersebut sudah dilakukan 10 kali sejak enam bulan lalu dengan jumlah 20 kg sabu yang sudah beredar.‎ Sehigga total semua yang masuk, sudah 30 kg sabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan