Surabaya, Aktual.com – Kepolisian wilayah Jawa Timur mengamankan tiga juta butir obat keras dan berbahaya. Penyitaan itu dilakukan disebuah rumah di kawasan perumahan Bukit Bali, Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11).

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfid Arifin menjelaskan, tiga juta butir obat itu adalah 450 ribu butir OPM, 2,7 juta pil carnopen, serta empat pelaku yang masih satu keluarga.

“Kalau di rupiahkan, nilainya sekitar 4 milliar rupiah. Empat pelaku yang diamankan adalah suami, istri, paman dan penjaga rumah.” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, saat di lokasi, (9/11).

Rumah yang digerebek ini, lanjutnya, hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, sebelum barang bukti itu diedarkan di Jawa Timur dan Indonesia Timur oleh para pelaku.

pengedar obat berbahaya_01

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap peran serta tersangka lainnya yang kemungkinan terlibat. Namun, para dedengkot dari kasus ini, kata Irjen pol Macfud, sudah tertangkap bareskrim mabes polri.

Dijelaskannya, obat ini cukup keras dan tidak diproduksi lagi. Selain harganya yang murah, efek halusinasinya juga melebihi morfin.

Penangkapan bermula dari pelaku bernama SG beserta istrinya di Sidoarjo yang dengan barang bukti 1 karton kardus berisi 5.000 butir pil Carnopen. Kepada petugas, pasutri itu mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari Budi yang merupakan pamannya sendiri.

“Dari penangkapan budi, akhirnya dilakukan serangkaian pengembangan hingga terungkapnya rumah di citraland tersebut, termasuk salah satu tersangka yang ditugaskan sebagai penjaga rumah.” tutup Macfud.
Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh: