“Usia mereka itu masih dibawah 17 tahun kebawah. Saya waktu itu tanya, ada yang masih berusia 13 sampai 15 tahun,” tuturnya.

Selain kendaraan bermotor yang ditahan, anak serta orang tua yang dipanggil untuk menghadapun diberikan nasihat oleh pihak kepolisian.

Sementara itu 15 kendaraan bermotor itu nantinya akan diproses tilang lebih lanjut, dan memberikan pelajaran berharga bagi para orang tua.

Ia juga mengimbau agar anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaran bermotor sebaiknya tidak boleh mengendarainya sendiri.

“Sebab hal itu tentu saja membahayakan nyawanya sendiri atau juga orang lain,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka