Bandarlampung, aktual.com – Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung menahan sebanyak tujuh orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di ibu kota Provinsi Lampung itu pada Sabtu (25/3) malam.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi di Bandarlampung Minggu mengatakan ketujuh remaja tersebut di antaranya berinisial DS (15), RA (16), dan DN (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya II, TP (15) warga Jagabaya I, TF (17) dan GP (16) warga Kemiling Permai.

“Ketujuh remaja tersebut masih berstatus pelajar, di antaranya tiga orang masih pelajar SMP dan lainnya pelajar SMA. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Ia menambahkan empat orang berinisial DS, FR, TP, dan TF diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya, sedangkan tiga remaja lainnya berinisial GP, RA, dan DN diamankan di wilayah Jalan Emir M Nur Bandarlampung.

“Selain itu juga kami mengamankan berbagai barang bukti seperti celurit, kunci T, kunci pas, dan kain sarung,” kata dia.

Pada kesempatan lain Polresta Bandarlampung juga mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan Soekarno- Hatta Way Dadi Baru Sukarame Bandarlampung, Minggu dini hari.

Ketiganya yaitu RD (17) warga Kedamaian, AS (24) warga Way Kandis Tanjung Senang dan SM (16) warga Panjang Utara Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa ketiganya diamankan saat tim patroli gabungan Polsek Sukarame tengah melakukan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi aksi kriminalitas.

Ino menambahkan bahwa ketiga orang remaja yang diamankan, di antaranya saru orang yaitu SM (16) merupakan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMA.

“Tiga unit kendaraan sepeda motor tanpa surat surat, kita amankan di Mapolsek Sukarame,” ucapnya.

Selain ketiga orang remaja, tiga unit sepeda motor tanpa surat surat ikut dibawa ke Mapolsek Sukarame.

“Kita akan panggil pihak orang tua maupun pihak sekolah, guna kita lakukan pendataan dan pembinaan” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain