Jakarta, Aktual.com – Polri dewasa kini tak hanya mengurus soal penegakan hukum di tanah air, tapi juga menangani soal pantas atau tidak nama sebuah perkumpulan. Pihak yang jadi sasarannya ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Rikwanto menilai, bahwa nama GNPF MUI sudah tidak relevan. Sebab menurutnya, apa yang menjadi sikap keagamaan MUI terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu akhir September 2016 lalu telah dilaksanakan oleh polisi.

“Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi, waktu itu GNPF MUI itu bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama. Dan kita sudah on the track. Nggak usah pakai itu lagi, sudah tidak relevan lagi,” papar Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Pandangan Rikwanto, GNPF MUI sudah menjual nama MUI. Menurutnya, jangan lagi memakai embel-embel MUI kalau untuk tujuan tertentu.

“Kasihan MUI-nya, kok kerjanya hanya unjuk rasa. Kira-kira begitu. Jangan mendompleng, kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kami,” jelasnya.

GNPF MUI sendiri muncul pasca dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencuat dipermukaan. Perkumpulan ini menjadi garda terdepan dalam aksi damai pada 4 November 2016 lalu.

GNPF MUI sendiri diketuai oleh Ustad Bachtiar Nasir, dan dibina oleh Habib Rizieq. GNPF MUI menjadi pihak yang mendesak kepolisian untuk melaksanakan apa yang menjadi sikap keagamaan MUI terhadap peryataan Ahok di Kepulauan Seribu, akhir September 2016 lalu.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid