Wilayah rawan tindak kriminal di Jakarta Utara ditampilkan pada layar Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Abdu Faisal
Wilayah rawan tindak kriminal di Jakarta Utara ditampilkan pada layar Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta, aktual.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah menandai wilayah dari Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah dalam peta kerawanan wilayah yang dipamerkan di Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa peta kerawanan wilayah ini dibuat berdasarkan hasil evaluasi dari kejadian kriminal yang terjadi dalam satu minggu terakhir di wilayah Jakarta Utara.

“Ini kerawanan wilayah kita. Setiap minggu kan dievaluasi oleh Bag Ops untuk menginventarisir, mengidentifikasi wilayah-wilayah mana yang sering terjadi kerawanan,” kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat.

Gidion menambahkan bahwa parameter yang digunakan didasarkan pada indeks kejahatan (crime index), termasuk di dalamnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan, dan narkoba.

Dalam satu minggu terakhir, Sunter Agung menjadi tempat terjadinya dua kasus kriminal, termasuk di antaranya rumah produksi senjata tajam yang diduga untuk tawuran, serta pencurian dengan pemberatan dengan motif asmara (pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan). Kelurahan Ancol juga menjadi tempat terjadinya tawuran dalam satu minggu terakhir.

Dengan pemetaan wilayah yang rentan terhadap tindak kriminal, harapannya petugas kepolisian di sektor-sektor terkait akan melakukan patroli lebih sering untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

Selain itu, masyarakat dan kelurahan setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: