Surabaya, Aktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap sebanyak 526 pelaku kejahatan menjelang Lebaran melalui Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar 21 Mei-1 Juni.
“Operasi Pekat Semeru ini untuk cipta kondisi sebelum kegiatan Operasi Ketupat pada masa Lebaran nanti,” ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Senin (4/6) petang.
Dia memaparkan, tangkapan terbanyak dalam Operasi Pekat Semeru kali ini adalah kasus premanisme, yaitu sebanyak 450 orang.
Selain itu adalah kasus perjudian dengan menangkap 20 orang pelaku, kasus narkoba 11 pelaku, minuman keras 11 pelaku, dan prostitusi 36 pelaku.
Jumlah tangkapan itu, lanjut Agus, tidak termasuk hasil tangkapan pasangan di luar nikah hasil operasi di rumah-rumah kos dan hotel-hotel.