Bandung, Aktual.com– Polisi menangkap anggota berandalan bermotor XTC karena terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan sepeda motor dengan sasaran tempat indekos mahasiswa di kawasan Dago dan sekitar Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dari pengakuan pelaku sudah sembilan kali melakukan tindak pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di daerah Dago dan sekitarnya, sasarannya tempat kos-kosan mahasiswa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (13/11).
Ia mengatakan, tersangka yang baru diamankan satu orang yakni Surya Maulana (21) anggota XTC warga Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Tersangka, lanjut Yusri, ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (12/11) dini hari di Jalan Cisilu Baru VI, Kelurahan Dago, Kota Bandung.
“Pelaku diamankan pada saat anggota sedang melaksanakan Kring Serse di wilayah Coblong,” katanya.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan polisi terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, kemudian diikuti, lalu polisi memepetnya.
Hasil pemeriksaan pelaku disita sejumlah barang bukti hasil curian berupa sepeda motor merk Honda Beat, dua buah mata kunci astag dan satu kunci leter T, satu buah tas dan sebuah golok.
Pengakuan tersangka melakukan pencurian tidak sendirian, melainkan ada pelaku lainnya yang sudah melarikan diri.
Polisi, kata Yusri, sedang mengejar pelaku lainnya, termasuk akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Rencana tindak lanjut mengonfirmasi pada korban-korban curas ranmor yang terjadi di sekitaran ITB wilayah Kecamatan Coblong, apakah tersangka tersebut termasuk diantara empat pelaku curas kemarin,” kata Yusri. (Ant)