Jakarta, Aktual.co — Polresta Bandara Cengkareng telah menangkap dua orang sekuriti yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap warga negara Tiongkok, SY alias ZZ. Dua pelaku tersebut berinisial R (26) dan B (32).
“Benar bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan 2 orang oknum petugas Avsec (Aviation Security) BSH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Cengkareng AKP Azhari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (26/12).
Azhari menambahkan kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan kini keduanya mendekam di Polresta Cengkareng.
Dari penangkapan tersebut, kata Azhari, juga disita barang bukti berupa baju milik kedua tersangka, dan rekaman CCTV. “Kedua tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.”
Selanjutnya pihak Polresta akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan juga akan berkoordinasi dengan Kedubes Tiongkok di Jakarta untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Terlantar Warga Tiongkok Diperkosa Sekuriti
Warga Tiongkok berinisial SY alias ZZ menjadi korban pemerkosaan oleh dua petugas sekuriti Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Korban menjadi sasaran perkosaan setelah mendaratdi Bandara Soetta pada 20 Desember lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengungkapkan, kejadian bermula beberapa saat setelah korban mendarat di Bandara, saat itulah dua petugas Aviation Security (Avsec) mencoba menawarkan bantuan setelah melihat korban kebingungan lantaran sama sekali tidak mengerti Bahasa Indonesia.
“Korban terlantar di BSH, sehingga TSK berdalih hendak membantu korban,” kata Azhari saat dihubungi.
Azhari mengatakan, niatan kedua tersangka tersebut ternyata hanyalah modus semata, korban lantas ditawari ke sebuah hotel di sekitaran Bandara Soetta, disanalah aksi bejat oleh kedua tersangka terhadap korban dilakukan.
“Keduanya sudah tertarik dan bernafsu untuk menyetubuhi korban dari pertama kali melihat korban terlantar,” kata Azhari.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, lantas kedua tersangka meninggalkan korban begitu saja di kamar ruang 617 lantai 6.
Korban ditemukan oleh petugas bandara dalam keadaan linglung dan mengaku telah diperkosa. Mendapat laporan tersebut, petugas lantas mengantarkan korban ke Polresta Bandara Soetta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu