BNN menyita barang bukti hasil pencucian uang penjualan sabu senilai Rp 1,5 milyar dari tersangka berinisial HUS dalam bentuk aset barang, 3 unit mobil, 1 unit motor, 2 bangunan rumah, 2 hektar lahan sawit, tanah kosong dan uang tunai.

Jakarta, Aktual.com — Pihak kepolisian Tamah Sari, Jakarta Barat telah mencokok empat bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Tangki. Dari empat pelaku itu, satu diantaranya ialah menantu seorang artis senior.

Kanit Polsek Taman Sari Kompol Guruh mengatakan, satu dari empat tersangka yang ditangkap adalah bandar bernama Taufik 35 tahun. Taufik ditangkap bersama seorang pengedar bernama Andi.

“Keduanya ditangkap di kamar Taufik. Taufik adalah menantu artis Laila Sari. Dari tangan Taufik kita dapatkan barang bukti 1 paket plastik klip kecil sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Guruh di Jakarta, Minggu (20/9).

Dia mengatakan, pihak kepolisian melakukan penggelahan menemukan tiga paket plastik kecil sabu dan satu paket sedang sabu dengan bruto 12,31 gram disimpan dalam dompet kain warna biru dan 10 paket plastik kecil berisikan sabu seberat 2,52 gram yang disembunyikan di bawah kasur kamar Taufik.

Setelah menangkap kedua pelaku, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jaya dan Gobel. Keduanya merupakan teman dari tersangka Taufik. “Para tersangka mengakui sabu didapatkan dari DPO berinisal N dan I,” kata Guruh.

Kepada penyidik, Taufik mengaku semua barang bukti yang didapatkan ialah miliknya. Tersangka juga sudah menjual sabu selama enam bulan. “Sehari keuntungan tersangka Rp 100-300 ribu. Uang itu digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” kata Guruh.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu