Jakarta, Aktual.com — Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, membekuk enam pelaku yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Jambi dan sekitarnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap itu merupakan satu komplotan yang aksinya sudah meresahkan warga Kota Jambi. “Ini merupakan kasus terbesar yang kita tangani dan selama ini kita belum pernah mengamankan tersangka yang beraksi lebih dari seratus kali,” kata Kristono di Jambi, Selasa (14/7).
Satu dari enam pelaku yang ditangkap karena aksi kriminal pencurian sepeda motor itu yakni perempuan. “Mereka berhasil ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda, ada yang di rumah dan ada yang dijalan,” kata dia.
Keterlibatan wanita atas nama Andis 18 tahun, yang mempunyai hubungan asmara dengan pelaku Anggi Abdillah 22 tahun, dimana dia mengantarkan pelaku ke tempat kejadian perkara untuk menjalankan aksinya. Setelah sampai di TKP, wanita itu pergi dan bertemu lagi disuatu tempat yang sudah dijanjikan.
Sedangkan pelaku lainnya adalah M Nur Hakim bin Inun 26 tahun, Aprizal 33 tahun, Alex Candra Basri 29 tahun, dan Andi Markopolo 23 tahun, para pelaku rata-ratan residivis dalam kasus yang sama.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, para pelaku menjual hasil curiannya kebeberapa daerah pinggiran, namun untuk lokasi pencurian mereka mengambil sepeda motor korban di Kota Jambi dan sebagian di Kabupaten Muarojambi.
Didalam Kota Jambi, pelaku beraksi dikawasan Kecamatan Kotabaru, Telanaipura, Jelutung, Pasar dan daerah-daerah lainnya. Hasil curian komplotan itu yang berhasil disita polisi adalah delapan unit sepeda motor, dan satu mobil inova. Saat ini polisi masih terus mencari dimana saja hasil curian mereka jual dan kasus ini akan terus dikembangan untuk memburu pelaku lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu