Bandung, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, menangkap tersangka yang merupakan koordinator layanan prostitusi penyedia sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dia (tersangka) punya beberapa anak di bawah koordinator sebagai PSK, bila ada pelanggan yang berminat tinggal menghubungi yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP M. Joni di Bandung, Senin (11/4).
Ia menuturkan, tersangka seorang pria berinisial MH (50) alias Big Daddy atau Ayah yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes, Sabtu (9/4) malam.
Tersangka, lanjut dia, ditangkap karena menjual seorang perempuan sebagai PSK untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.
“Kita duga ada seorang perempuan yang di bawah koordinator si pelaku ini melakukan transaksi ketemu dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung,” katanya.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya melakukan penggerebekan terhadap seorang perempuan dengan pelanggannya di sebuah kamar hotel.
Hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti kondom, uang tunai sebesar Rp2,75 juta, dua unit telepon seluler dan bukti transfer.
“Saat digerebek, PSK dan konsumennya berada di sebuah hotel berbintang,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Joni, sebagai penyedia perempuan dari berbagai kalangan seperti karyawan dan mahasiswi dengan tarif bervariasi paling murah Rp3 juta bahkan sampai Rp15 juta.
Tersangka telah menjalani pekerjaannya itu sejak 2003 dengan pelanggannya dari berbagai jenis profesi, diantarnaya kalangan pengusaha.
“Keuntungan bagi mucikari bervariasi dari Rp750 ribu sampai jutaan rupiah, sebagaimana tarif yang diminta PSK,” katanya.
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 296 jo, Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas satu tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara