AKBP Marudut mengatakan, KM Sinar Bangun mengangkut penumpang dan barang melebihi kapasitas kapal, tidak dilengkapi sekoci maupun jaket pelampung.
Laporan pihak keluarga yang kemungkinan anggota keluarganya naik kapal itu mencapai 194 orang, dengan kendaraan ditaksir 80 unit.
Selain itu, operasional pengangkutan penumpang tanpa ada pemeriksaan maupun rekomendasi dari pihak syahbandar.
“Tidak memenuhi SOP (standar operasional prosedur),” tegasnya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara