Jakarta, aktual.com – Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap MRFM (18), seorang pelajar diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pelajar lainnya hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno saat dikonfirmasi Selasa (20/1), mengatakan pengeroyokan terjadi dalam aksi tawuran yang terekam kamera televisi sirkuit tertutup (Closed Circuit Television/CCTV), Jumat (17/1) di Pekayon I RT 006/RW 03 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu,  Jaksel.

“Pelaku yang kita amankan baru satu orang, dia yang melakukan penyerangan dan melukai korban,” kata Prayitno.

Prayitno menjelaskan, pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian, tepatnya Senin (20/1) di sekolah SMAN 60 Bangka, Jakarta Selatan.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dengan nomor LP / 05 / K / I / 2020 / Sek Psm, pada 17 Januari 2020 yang dilayangkan oleh ketua RT setempat.

Pihak RT melaporkan karena telah terjadi tawuran antara SMA 55 Duren Tiga ( Pok PETROL ) melawan SMA 60 Bangka (Pok PSYCHO) yang bergabung dengan SMK Bhayangkari Ragunan (RED ZON) hingga menyebabkan satu orang terluka.

Tawuran tersebut terjadi pukul 20.30 WIB, korban yang terluka bernama Redondo Putra Mosad (16) pelajar kelas X SMK Wisata Indonesia, Kecamatan Jagakarsa.

Dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian yang viral di media sosial memperlihatkan ada seorang pelajar yang terpisah dari kelompoknya diserang sekelompok remaja lalu diserang dari belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban Redondo mengalami luka berat di punggung. Korban lalu dilarikan ke RS Pasar Minggu.

Menurut Prayitno setelah kejadian, penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki kasus tersebut.

Pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB Tim Buser melakukan penyelidikan kembali dan mencari saksi-saksi dari teman-teman korban dan telah didapat nama kelompok yang melakukan tawuran antara SMA 55 Duren Tiga ( Pok PETROL ) melawan SMA 60 Bangka ( Pok PSYCHO) yang bergabung dengan SMK Bhayangkari Ragunan (RED ZON).

“Kemudian dari hasil interogasi para saksi dan dikuatkan dengan rekaman CCTV serta rekaman video ponsel saat di TKP, sehingga diketahui pelakunya,” kata Prayitno.

Lalu pada Minggu (19/1) sekitar pukul 15.00 WIB Tim Buser melakukan pencarian keberadaan pelaku di tempat biasa berkumpul, namun belum menemukan hasil. Kemudian penyidik merencanakan melakukan koordinasi dengan pihak SMA 60 Bangka tempat pelaku bersekolah.

Pada Senin (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB Tim Buser melakukan kordinasi dengan pihak sekolah SMA 60 Bangka dan dilakukan interogasi terhadap pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut.

“Saat dilakukan interogasi di sekolah, pelaku mengakui perbuatannya dan menggunakan celurit, pelaku juga diminta untuk menunjukkan barang bukti alat yang dipakai saat kejadian,” kata Prayitno.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni sebilah celurit, sweter yang dipakai pelaku saat tawuran, pakaian korban yang bersimbah darah, serta flash disc berisi rekaman CCTV saat terjadi pengeroyokan.

Pelaku terjerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban terluka.

Prayitno menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dengan memintai keterangan pelaku yang sudah diamankan.

“Tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan ke tersangka lainnya,” kata Prayitno.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto